Merauke(13/09/2024)- Dalam rangka percepatan pengembangan dunia usaha dan keberpihakan terhadap UMKM Loka POM di Kabupaten Merauke melakukan kegiatan pendampingan pengurusan ijin edar BPOM di beberapa UMKM di Kabupaten Merauke.
UMKM merupakan jenis usaha yang dilakukan oleh perorangan, rumah tangga, kelompok, atau badan usaha. Loka POM di Kabupaten Merauke senantiasa berupaya untuk memberikan dukungan terhadap pengembangan UMKM dengan pendampingan penerbitan sertifikat. Serta sangat diperlukan peningkatan kerja sama dari berbagai pihak dan sektor dalam pemberdayaan dan penguatan UMKM agar lebih maju dan berkembang sehingga produk UMKM memiliki nilai jual lebih dan konsumen mendapatkan kepastian akan kualitas produk yang bersih dan sehat.
Kami berharap pemilik UMK dapat bersama-sama berkomitmen dan konsisten untuk memenuhi aspek-aspek Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) Bertahap dan Cara Distribuasi Obat yang Baik (CDOB) sesuai peraturan perundangan.
Untuk Informasi Lebih Lanjut Bapak/ibu dapat menghubungi media layanan Loka POM di Kabupaten Merauke ; Subsite : merauke.pom.go.id; Whatshapp : 08114917817; Instagram : @bpom.merauke ; Facebook : Loka POM di Merauke; Kantor : Jl. Garuda Mopah Lama - Leproseri, Merauke, Papua Selatan