Tingkatkan Kapasitas dan Legalitas Kelompok Tani Hutan Produksi Pil Albumin Ikan Gabus di Kabupaten Boven Digoel, Loka POM di Kabupaten Merauke Lakukan Edukasi Cara Produksi Obat Tradisional Yang Baik (CPOTB)

22-07-2024 Umum Dilihat 1479 kali

Boven Digoel (20/06/2024) – Dalam rangka mendukung dan mengawal UMKM di Papua Selatan dalam mendapatkan nomor izin edar (NIE) Obat Tradisional (OT) untuk produk Pil Albumin Ikan Gabus, Loka POM di Kabupaten Merauke hadir memberikan penyuluhan dalam giat yang diadakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Pemerintah Provinsi Papua Selatan. Dalam giat yang diselenggarakan tanggal 20-21 Juni 2024 bertempat di Gedung Kantor Ex KPH Boven Digoel ini, dipaparkan bagaimana cara mengajukan permohonan PB-UMKU (Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha) di aplikasi oss.go.id, pengajuan Sertifikasi CPOTB (Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik) Bertahap di aplikasi e-sertifikasi.pom.go.id, serta cara meregistrasi produk untuk memperoleh izin edar di aplikasi asrot.pom.go.id.

Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Merauke.

Untuk Informasi Lebih Lanjut Bapak/ibu dapat menghubungi media layanan Loka POM di Kabupaten Merauke ; Subsite : merauke.pom.go.id; Whatshapp : 08114917817; Instagram : @bpom.merauke ; Facebook : Loka POM di Merauke; Kantor : Jl. Garuda Mopah Lama - Leproseri, Merauke, Papua Selatan

Sarana