Merauke,30/04/2025. Dalam rangka memberdayakan komunitas pasar dalam melaksanakan pengawasan keamanan pangan pasar secara mandiri,. Loka POM di Kabupaten Merauke menyelenggarakan Bimbingan Teknis dan Penyuluhan Komunitas Pasar dalam bentuk penyuluhan kepada komunitas pasar yaitu pedagang pasar, pengunjung pasar, dan masyarakat lainnya dalam rangka memberikan kesadaran dan pengetahuan tentang keamanan pangan dan bahan berbahaya.
Pasar rakyat merupakan ujung tombak keamanan pangan dimana masyarakat sebagai konsumen memperoleh makanan sebelum dikonsumsi. Berbagai produk pangan, baik pangan segar maupun pangan olahan dengan mudah kita jumpai di pasar rakyat. Kurangnya pengendalian dan pengawasan yang dilakukan menyebabkan masih banyaknya temuan pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti Boraks, Formalin, Kuning Metanil (Methanil Yellow) dan Rhodamin B di pasar rakyat.
Dengan adanya Bimbingan Teknis dan Penyuluhan Komunitas Pasar pelaku usaha (pedagang pasar) dihimbau untuk selalu mematuhi regulasi, menerapkan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik, dan memastikan protokol kesehatan diterapkan di tempat usaha.
Untuk Informasi Lebih Lanjut Bapak/ibu dapat menghubungi media layanan Loka POM di Kabupaten Merauke ; Subsite : merauke.pom.go.id; Whatshapp : 08114917817; Instagram : @bpom.merauke ; Facebook : Loka POM di Merauke; Kantor : Jl. Garuda Mopah Lama - Leproseri, Merauke, Papua Selatan.