Dalam rangka menjamin keamanan dan mutu pangan menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Merauke melaksanakan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan olahan pada Senin (29/12). Kegiatan ini menyasar sarana distributor dan retail modern yang beroperasi di wilayah Kabupaten Merauke.
Intensifikasi pengawasan dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap meningkatkan peredaran dan konsumsi pangan olahan pada momentum akhir tahun. Petugas Loka POM di Kabupaten Merauke melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap berbagai produk pangan olahan yang beredar, meliputi pemeriksaan izin edar, masa kedaluwarsa, kondisi kemasan, label pangan, serta penyimpanan produk.
Kepala Loka POM di Kabupaten Merauke menyampaikan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk emmastikan pangan olahan yang tersedia di pasaran aman, bermutu, dan layak dikonsumsi oleh masyarakat. Selain pemeriksaan produk, petugas juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha terkait kewajiban pemenuhan standar keamanan pangan serta pentingnya melakukan pengawasan internal secara berkala. Loka POM juga mengimbau masyarakat agar selalu menjadi konsumen cerdas dengan melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk pangan olahan.
Melalui kegiatan intensifikasi ini, Loka POM di Kabupaten Merauke berharap dapat meminimalkan risiko peredaran pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menyambut Tahun Baru 2026.
Untuk informasi lebih lanjut, Bapak/Ibu dapat menghubungi media layanan Loka POM di Kabupaten Merauke; Subsite: merauke.pom.go.id; Whatsapp: 08114917817; Instagram: @bpom.merauke; Facebook: Loka POM di Merauke; Kantor: Jl. Garuda Mopah Lama-Leproseri, Merauke, Papua Selatan.