Merauke, 09 Maret 2024. Loka POM di Kabupaten Merauke yang tergabung dalam Satgas Pangan melakukan kegiatan Operasi Pasar dalam Rangka Pemantauan Ketersediaan Pangan dan Barang Kedaluwarsa Menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H di Wilayah Kabupaten Merauke.
Pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang paling utama, dimana keamanannya merupakan tanggung jawab kita semua termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat. Oleh karena itu, Loka POM Merauke ikut serta dalam pengawasan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok dan melindungi masyarakat dari peredaran pangan tanpa izin edar, pangan kedaluwarsa, pangan dengan kondisi rusak dan pangan yang tidak memenuhi ketentuan label.
“ Dari hasil pengawasan di beberapa sarana distribusi, petugas tidak menemukan produk pangan yang kedaluwarsa, pangan kondisi rusak serta pangan yang tanpa izin edar ”.
Loka POM di Kabupaten Merauke menghimbau masyarakat untuk mengecek legalitas produk yang terdaftar di Badan POM menggunakan aplikasi BPOM Mobile. Dan jangan lupa untuk selalu menjadi konsumen cerdas dengan CEK KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli produk pangan.
Untuk Informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi media layanan Loka POM di Kabupaten Merauke ; Subsite : merauke.pom.go.id; Whatsapp : 08114917817; Instagram : @bpom.merauke ; Facebook : Loka POM di Merauke; Kantor : Jl. Garuda Mopah Lama - Leproseri, Merauke, Papua Selatan