MERAUKE – Loka POM di Kabupaten Merauke melaksanakan kegiatan pemeriksaan sarana distribusi obat di wilayah Kabupaten Merauke pada 22–23 September 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap pengelolaan sediaan farmasi untuk memastikan pemenuhan ketentuan serta menjamin keamanan, mutu, dan khasiat obat yang beredar di masyarakat.
Pemeriksaan dilakukan pada beberapa sarana pelayanan kesehatan, yaitu Apotek Agnes dan Klinik Pratama Santa Anna di Distrik Kurik, serta Klinik Santa Lusia di Distrik Semangga 1.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek pengelolaan sediaan farmasi, mulai dari proses pengadaan dan penerimaan, penyimpanan, hingga pencatatan stok obat. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pengelolaan sediaan farmasi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan didukung dengan dokumentasi yang memadai.
Aspek penyimpanan obat turut menjadi perhatian dalam pemeriksaan, termasuk kesesuaian kondisi dan tempat penyimpanan untuk menjaga mutu dan stabilitas sediaan farmasi. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan obat kedaluwarsa, guna memastikan obat yang telah melewati masa berlaku tidak digunakan maupun diserahkan kepada masyarakat serta dikelola sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Selain itu, dilakukan skrining administratif terhadap resep atau dokumen terkait pelayanan obat. Skrining ini merupakan salah satu tahapan penting untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian administrasi sebelum obat diserahkan kepada pasien.
Pengawasan juga difokuskan pada penyerahan dan pemberian informasi obat antibiotik. Petugas memastikan antibiotik diserahkan sesuai dengan ketentuan serta diberikan berdasarkan resep dokter. Pemberian informasi obat yang tepat kepada pasien juga menjadi bagian penting untuk mendukung penggunaan antibiotik secara rasional.
Pengendalian penggunaan antibiotik perlu dilakukan secara konsisten sebagai salah satu upaya mencegah penggunaan antibiotik yang tidak tepat yang dapat berkontribusi terhadap terjadinya resistensi antimikroba (Antimicrobial Resistance/AMR).
Melalui kegiatan pemeriksaan ini, Loka POM di Kabupaten Merauke terus mendorong sarana pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sediaan farmasi, sehingga obat yang diterima, disimpan, dikelola, dan diserahkan kepada masyarakat tetap memenuhi aspek keamanan, mutu, dan khasiat.
Kegiatan pengawasan secara berkelanjutan diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Loka POM di Kabupaten Merauke dengan sarana pelayanan kesehatan dalam mewujudkan pengelolaan obat yang sesuai ketentuan serta mendukung penggunaan obat yang aman dan rasional bagi masyarakat di Kabupaten Merauke.
Untuk informasi lebih lanjut, Bapak/Ibu dapat menghubungi media layanan Loka POM di Kabupaten Merauke; Subsite: merauke.pom.go.id; Whatsapp: 08114917817; Instagram: @bpom.merauke; Facebook: Loka POM di Merauke; Kantor: Jl. Garuda Mopah Lama-Leproseri, Merauke, Papua Selatan