Dalam rangka melaksanakan pengawasan keamanan pangan pasar yang secara mandiri oleh pengelola pasar, Loka POM di Kabupaten Merauke melakukan kegiatan pengawasan Implementasi Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas di Pasar Wamanggu pada Rabu (02/07/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh 14 peserta yang terdiri dari pedagang pasar, kader pasar, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM.
Narasumber pada kegiatan ini adalah Stella Resnita Reynold, S.Si, apt. dari Loka POM di Kabupaten Merauke dan Muhammad Taufik Renhard, S.Sos selaku Kepala UPTD Pasar Wamanggu. Dalam kegiatan ini, narasumber menjelaskan kepada para pedagang dan kader bagaimana cara cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) pada produk yang dijual di Pasar Wamanggu, mengenali bahan berbahaya, dan bahan pangan/non pangan yang mengandung bahan berbahaya. Kegiatan ini tidak hanya menyajikan paparan materi, tetapi juga menerapkan metode diskusi kelompok. Dalam diskusi kelompok ini, peserta diharuskan untuk mengidentifikasi kesesuaian kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa suatu produk.
Melalui kegiatan ini diharapkan, para kader dan pedagang pasar dapat meningkatkan awareness terhadap bahan berbahaya yang terkandung dalam suatu produk dan mengetahui cara mengecek izin edar suatu produk melalui aplikasi BPOM Mobile.
Untuk informasi lebih lanjut, Bapak/Ibu dapat menghubungi media layanan Loka POM di Kabupaten Merauke; Subsite: merauke.pom.go.id; Whatsapp: 08114917817; Instagram: @bpom.merauke; Facebook: Loka POM di Merauke; Kantor: Jl. Garuda Mopah Lama-Leproseri, Merauke, Papua Selatan